Latest Post

Aslmkm wr wb
Salam sejahtera

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rohingya

Jakarta.Kobar.id
Hasil rapat konsolidasi aksi kemanusiaan genosida, Myanmar memutuskan untuk melakukan aksi di kedubes Myanmar. Bagi rekan2 mahasiswa,  alumni dan simpatisan Jayabaya serta organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan serta kemasyarakatan diharapkan untuk berkumpul  pada :

Hari / tgl : Jumat, 25Nov16
Tempat   :  kedubes Myanmar
Pukul       : 13. 00 WIB
Agenda   : *Aksi Kemanusiaan Genosida, Myanmar*

Titik kumpul  di Masjid Cut Mutia, Menteng Raya. Pukul 10.00 WIB.
Shalat jumat bersama

Demikian seruan ini kami sampaikan. Harap hadir tepat waktu.

Silahkan menghubungi ;
Subhan Hadil
Andianto   
Jimmy  Yansen
Lendi Oktaviadi   
Ibrahim Mansyur/ Bram      

Titik kumpul di Masjid Cut Mutia, Menteng

Wslmkm wr wb

Turut Mengundang :
1. Bursah Zarnubi
2. H.MS Kaban
3. Sani A Irsan (FBR)
4. Rijal (KOBAR)
5. Nur Iswan
6. Bambang Susatyo
7. Chairul A Pane
8. Evrizal Anasrul
9. Said aldi alaydrus
10. Joko Edhi Abdurrahman

11.Iskandarsyah Anggi Siregar

Peserta Aksi Damai Solidaritas Peduli Rohingnya :

1. Mahasisa dan Alumni Jayabaya
2. Mahasiswa dan Alumni Unkris
3. KOBAR
4. AKBAR
5. BEM Se-Tanah Air
6. Gerak Api
7. MATJALI
8. ISARAH (Ikatan Sarjana Alwasliyah)
9. Ikatan Putra Putri Alwasliyah
10. GPII
11. Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan
12. Garda Pancasila Sakti
13. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
14. HIMMAH ALWASLIYAH
15. Univ. Ibnu Chaldun
16.DPP BKPRMI
17.Komando Nasional BRIGADE BKPRMI.
18.REMPALA INDONESIA.
19.HIPMI Perguruan tinggi.
20. DPP Garuda Mas
21. Lima Nusa
22. Pemuda Bhinika
23. LAKRI
24. AMJU
25. GEMA PTDI
26. FBR

27.Univ.Nasional

PERNYATAAN SIKAP

“Gerakan Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat anti diskriminasi dan genosida Rohingya”

Etnis Rohingya adalah etnis minoritas yang memiliki sejarah sendiri, miskin dan beragama muslim di wilayah barat Myanmar. Berbeda dengan etnis Burma, rohingya adalah etnis dari kerajaan islam Arakan yang sudah berabad-berabad disana. 1784 kerajaan Arakan di invasi dan dijajah oleh kerajaan Burma.
Selama kurun waktu itu sampai Myanmar merdeka dari Inggris 1948 hingga sekarang kehidupan etnis ini penuh ketertindasan yang brutal.  Etnis ini secara terus menerus menjadi objek pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara yang semestinya melindungi. Namun karena mereka tidak diakui sebagai warganegara perlindungan itu tidak ada. Diskriminasi yang luas dan dalam terus dialami mereka. Pengusiran, pembunuhan, penistaaan agama, dan perkosaan yang  terbalut pemurnian etnis/ras karena terus dilakukan etnis Burma terhadap etnis Rohingya. Kejadian ini mengingatkan kita terhadap krisis di semenanjung Balkan.
Bahkan 2015 ketika Myanmar perlahan lepas dari rezim junta militer dan dipimpin oleh Aung San Su Kyi tokoh demokrasi penerima nobel perdamaian penindasan berbau SARA ini masih terus terjadi. Dalam setiap kesempatan publiknya tokoh ini tidak menunjukkan tekadnya sebagai peraih nobel perdamaian.
Negara-negara anggota ASEAN penandatangan declaration of human right PBB ini tidak dapat berbuat apa-apa untuk melawan kejahatan kemanusiaan oleh negara itu. Negara-negara anggota ASEAN itu menjadi bisu dan lumpuh karena terikat prinsip non intervensi urusan dalam negeri masing-masing. Prinsip ini masih terus diteguhkan dalam setiap KTT ASEAN. Negara-negara ASEAN diam karena tersandera prinsip non intervensi sementara rakyatnya dan LSM bergejolak karena terusik rasa kemanusiaannya.
Atas beberapa konsideran diatas dan solidaritas kemanusiaan maka kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta kepada negara Myanmar  untuk menghentikan praktik diskriminasi terhadap minoritas etnis rohingya yang dianggap sebagai pendatang karena diskriminasi adalah sumber pemecah belah bangsa.
2. Meminta kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian etnis Rohingya.
3. Menuntut kepada PBB sebagai organisasi bangsa-bangsa yang komitmen menjaga HAM agar memberikan sanksi kepada Myanmar
4. Meminta kepada negara-negara dunia pembela HAM agar memberikan sanksi kepada Myanmar melalui jalur apapun karena telah melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.
5. Meminta kepada Negara-negara pembela HAM agar melakukan humanitarian intervention dengan mengirim pasukan militer multilateral terhadap myanmar.
6. Meminta kepada negara-negara ASEAN agar mengeluarkan Myanmar  dari keanggotaannya di ASEAN.
7. Menuntut kepada organisasi pemberi nobel agar segera mencabut penghargaan nobel demokrasi dan perdamaian Aung San Su Kyi karena sudah tidak layak lagi menerimanya.
8. Menuntut kepada Mahkamah Internasional agar mengadili dan menangkap presiden dan pimpinan militer myanmar yang terlibat dalam genosida etnis rohingya.
9. Menyerukan kepada masyarakat dunia agar menekan pemerintah negara masing-masing untuk mengucilkan myanmar dari pergaulan.
10. Meminta kepada Presiden RI untuk memutus hubungan diplomatik dengan Myanmar

SOLIDARITAS PEDULI ROHINGYA :

Mahasiswa dan Alumni Jayabaya - Mahasiswa dan Alumni Unkris – KOBAR – AKBAR – BEM Setanah Air – Gerak Api – Mat Jali – ISARAH – Ikatan Putra Putri Alwasliyah – GPII – Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan – Garda Pancasila Sakti – Universitas  Negeri Jakarta – HIMMAH  Alwasliyah – Universitas ibnu Chaldun – DPP Garuda Emas – Lima Nusa - Pemuda Bhinika - AMJU - LAKRI - Gema PTDI - FBR

Kasus Buni Yani Skenario Besar Membebaskan Ahok Dari segala Tuduhan

Jakarta.Kobar.id
Bun Yani ditangkap dan ditahan oleh penyidik kepoilisian terkait up load video penistaan QS. Al Maidah 51 oleh Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Bun Yani dianggap meresahkan masyarakat dan pantas dihukum daripada pelaku sebenarnya.

Padahal umat Islam tidak pernah marah terhadap transkrip yang ia buat, bahkan sangat berterima kasih atas jasanya membuka kotak pandora kejahatan Ahok yang menghina agama Islam dan ulama yang dilakukannya cukup lama dan sistematis tanpa pernah tersentuh hukum.

Anehnya Bun Yani bukan orang pertama  peng-upload, justru Pemda DKI pihak pertama yang meng up load bahkan Humas Polda Metro Jaya termasuk fan page Ahok pernah memuatnya. Kenapa pihak kepolisian bertindak diskriminatif tidak menangkap pelaku-pelaku tersebut.
 
Ironisnya Ahok yang sudah jelas-jelas menista ayat Alquran sebelumnya dibiarkan bebas melenggang kangkung dan dilindungi habis-habisan. Setelah jutaan umat Islam berkali-kali mendesak sampai jatuhnya korban jiwa dan ratusan yang terluka, baru secara perlahan kepolisian meningkatkan status Ahok tersangka.

Membaca kasus Buni Yani yang kini ditangani kepolisian, sebelum pelimpahan kasus Ahok kepengadilan, diduga ada satu skenario besar yang sedang dirancang untuk membebaskan ahok dari jeratan hukum.

Vonis Bun Yani sebagai rujukan bagi pembuktian ahok bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak punya maksud menghina Alquran dan meresahkan masyarakat karena orang yang meng up load video dan memiliki maksud tersebut adalah Bun Yani.

Martimus Amin Pengamat Hukum dari Lembaga The Indonesian Reform

Kapolri Mau Makar !

Jakarta.kobar.id
Dengan memanggil Habib Rizieq, Munarman dan Amin Rais untuk diperiksa terkait tuduhan menghina penguasa, Kapolri terkesan ingin makar terhadap NKRI. Indikasi dapat dilihat sebagai berikut:

1. Sekian banyak laporan serta timbulnya reaksi keras menuntut pelaku penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Kapolri bekerja sangat lamban sekali, bahkan seperti menjadi pembela Ahok. Selama sejarah penyelidikan dikepolisian baru dalam kasus Ahok, kepolisian mendatangkan saksi meringankan bagi pelaku. Sebagaimana diketahui dalam melaksanakan tugas penyidikannya biasanya kepolisian bekerja mengumpulkan alat-alat bukti yang memberatkan pelaku dalam rangka membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang.

3. Dalam kasus dugaan tindak pidana serupa apalagi sampai menimbulkan dampak keresahan masyarakat luas seperti contoh kasus Arswendo, Permadi, Lia Eden dan lain-lainnya, polisi bertindak gesit langsung menangkap dan menahan pelaku. Beda halnya perlakuan polisi dalam kasus Ahok, Kapolri terus mengulur waktu dan mencari dalih menetapkan status tersangka ahok maupun melakukan penahanan yang belum dilakukan sampai saat ini.

3. Akibat perlakuan diluar batas hukum tersebut, sudah sewajarnya menimbulkan reaksi umat memprotes kepolisian termasuk aksi bela Islam yang lebih besar pada 2 Desember.  Tidak dinyata Kapolri menanggapi reaksi dengan menuding aksi damai itu sebagai makar,  yang lucunya kemudian diklarifikasi sendiri oleh Kapolri bahwa info didapatkan dari mbah gogle.

4. Akibat tindakan Kapolri yang melindungi ahok dan asal tuduh, teranyar melakukan pemanggilan terhadap para ulama dan pejuang islam (Habib Riziq Cs), patut di duga Kapolri sengaja ingin memprovokasi keadaan untuk membuat negara menjadi kacau.

Dari poin-poin diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Kapolri yang sesungguhnya ingin berbuat makar terhadap negara, memancing kemarahan umat Islam (rakyat) menyerang aparat polisi, kantor-kantor dan markasnya. Karena mereka melihat para ulama dan aktifis Islam diperlakukan sudah diluar batas kewajaran oleh kepolisian.

Martimus Amin Pengamat Hukum dari The Indonesian Reform

Jakarta.kobar.id
YANG AROGAN DILINDUNGI, SI PENISTA AGAMA DIBENTENGI DAN KEBENARANPUN DIANGGAP NISBI

Ahok adalah ujian terbesar bangsa Indonesia, sebagaimana kita ketahui, pembelaan terhadap ahok sangat tidak main2, mulai dari pemimpin tertinggi negeri ini, para pejabat tinggi pemegang kekuasaan, para pucuk pimpinan penegakkan hukum, ketua2 partai sampai para taipan yg berjuluk 9 naga, dengan segala dukungan yg dia terima maka semakin menjadi jadilah kesombongannya. Ada banyak contoh menarik di negeri ini, saya sampaikan 3 (tiga) hal yang bisa kita jadikan perbandingan keadilan hukum dan persamaan hak atas setiap warga negara di Negara kita tercinta :

1.) Kasus demo Damai Bela Al Qur'an 4 November 2016, dimana ummat Islam yg berdemo jumlahnya sangat luar biasa, sampai2 ada yang menyatakan jumlahnya lebih dari 500 ribu orang, diakhir demo ada puluhan anak HMI dijadikan tersangka dan mereka ditahan sedangkan tersangka Ahok yang menjadi PANGKAL PERMASALAHAN sama sekali tidak ditahan???! kalau mau fair seharusnya dia diperlakukan sama, bahkan yang membuat kita lebih miris lagi tatkala penegak hukum bermain kata2 sehingga timbul kesan keberpihakan kepada ahok,  perkatan dari petinggi penegakan hukum tsb menimbulkan banyak penolakan dari berbagai kalangan, termasuk dari Muhammadiyah.

2.) Kasus kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK, kita mungkin masih ingat dengan Ketua KPK Abraham Samad pada tgl. 28 April 2015 ditahan, padahal kasusnya sangat sepele (dituduh melakukan pemalsuan dojumen kependudukan), hal yang sama juga terjadi pada diri teman sejawatnya, Pak Bambang Wijanarko ditangkap dgn cara biadab waktu mengantarkan putrinya ke sekolah. Ahok dengan banyak kasus yg lebih berat sama sekali tidak diperlajukan seperti mereka ber dua, bahkan ketua KPK menyatakan (saat kasus sumber waras) tidak ada niat jahat dari ahok sehingga tidak ada proses hukum terhadap dirinya.

3.) 22 Agustus 2012, Ibu Rusgiani lewat di depan rumah Ni Ketut Surati, di gang Tresna Asih, jalan Puri Gading,
Jimbaran, Badung - Bali.

Di depan rumah tersebut ada Canang, tempat sesaji upacara agama Hindu, "Tuhan tidak bisa datang ke rumah ini, karena Canang itu jijik dan kotor", demikian kata ibu Rusgiani kepada 3 orang temannya.

Atas ucapannya itu, Ibu Rusgiani dilaporkan kepada polisi. Dalam sidang pengadilan ibu Rusgiani berkata : "Tidak ada maksud menghina ataupun menodai agama Hindu, saya minta maaf, ucapnya"

14 Mei 2013, Hakim Ketua AA Ketut Anom Wirakanta
Menjatuhkan Vonis 1 tahun 2 bulan Penjara kepada ibu Rusgiani.

Majelis hakim menyatakan : "Ibu Rusgiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana dengan sengaja mengeluarkan perasaan, atau melakukan perbuatan, yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan Agama 
yang dianut di Indonesia.

Perkataan ibu Rusgiani dapat mengganggu Kerukunan Ummat Beragama, dan telah Menodai Agama HINDU".

Akankah ahok bernasib sama dengan Ibu Rusgiani ? ??
Nampaknya kita tidak bisa berharap terlalu banyak krn, sangat kasat mata keberpihakan penguasa dan penegak hukum terhadap ahok, hal itulah yang menurut saya semakin membuat ahok semakin sombong dan angkuh dan tetap melontarkan kalimat-kalimat yang semakin menambah sakit hati Rakyat dan Ummat Islam yang taat kepada agama yang dianutnya.

Kami tetap berharap dan berprasangka baik, bahwa hukum akan ditegakkan dan keutuhan NKRI tetap lebih diutamakan ketimbang (penguasa) lebih mementingkan 1 orang yang justru berpotensi memecah belah keutuhan NKRI yang sangat kita cintai, harap diingat dan jangan pernah lupa, kemerdekaan INDONESIA diraih dan di perjuangkan oleh ummat Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini.

Hukum harus ditegakkan, *PANCASILA* harus di terapkan dan *UUD 1945* harus dikembalikan kemurniannya karena sudah dikotori oleh berbagai amandemen demi kepentingan golongan/kelompok, NKRI bukan negara agama, bukan pula negara sekuler atau atheis, tetapi negara yg berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa.

Luar Batang, 17 November 2016


Jakarta.kobar.id
*Andaikan Saya Minoritas..?*

× Saya bangga hidup di Negri ini yang penuh dengan teloransi, minoritas bisa hidup makmur dan bebas berbuat sesuai aturan agama dan Negara.

× Saya bersyukur hidup di Negri ini, bisa Merdeka, tanpa ada penindasan dan pembunuhan di kalangan minoritas, seperti di Birma, di Philipinna, Eropa dan Afrika.

× Saya bangga Bisa hidup di Negri ini, dimana minoritas bisa menguasai ekonomi dari kalangan Mayoritas dan hidup mewah, tanpa ada penyiksaan......

× Saya bangga hidup di Negri ini, bisa beribadah sepuasnya tanpa ada yang usir dan di jaga oleh mayoritas.......

× Saya bangga hidup di Negri ini, minoritas bisa demo dan menuntut hak-haknya tanpa perlu pertumpahan darah, seperti Minoritas di Negri nun jauh disana.......

× Saya bangga dan Bangga...??? Di Negri ini, Minoritas bisa menjadi pejabat, menjadi Konglomerat, dan menjadi apa aja yang mereka mau....

Trus apakah anda masih bilang Mayoritas di sini Kejam, Rasis dan suka memaksakan kehendak.....??? Kita akan menjadi manusia serakah, picik saat bilang di Negri ini tidak adil dan Rasis......karena mata kita buta dan hati kita busuk dalam melihat persoalan Bangsa ini, cuma di Negri inilah Minoritas Bisa hidup bebas tanpa ada paksaan..... Cuma di Negri inilah Teloransi beragama di bangun dengan seadil-adilnya..... semoga para Minoritas bisa berpikir sehat dan jernih.... dgn hati yang tulus dan iklas....🙏🙏🙏

16/11/16

*KOBAR*


Jakarta,13 november 2016.Menyikapi isi pemberitaan POSMETRO pada hari Kamis 10 November 2016 (http:/www.posmetro.info/2016/11/nelayan-jakarta-akhirnya-terima.html#comments)

PERNYATAAN SIKAP WARGA PRIBUMI LUAR BATANG & LASKAR KAMPUNG LUAR BATANG

Kami Warga Pribumi Kampung Luar Batang yang tergabung dalam Laskar yang selama ini berjuang dengan sekuat tenaga dengan ini menyampaikan 3 (tiga) PRINSIP DASAR PERJUANGAN kami sebagai berikut :

1). Laskar Kampung Luar Batang (secara spontan) dilahirkan/dibentuk oleh Warga Pribumi Kampung Luar Batang, sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Gubernur Dzalim yang akan MENGGUSUR KAMPUNG LUAR BATANG, bagi masyarakat kami Kampung Luar Batang adalah KAMPUNG PUSAKA yang wajib dipertahankan serta dilestarikan keberadaannya, karena kami menempati kampung ini sudah turun temurun dan juga bila ditinjau latar belakang sejarahnya, Kampung Luar Batang sangat diyakini sudah ada sebelum abad ke 12 (masa kejayaan Pelabuhan Sunda Kalapa di era Kerajaan Hindu Sunda Pajajaran).

2). Laskar Kampung Luar Batang lahir untuk menjaga dan mempertahankan hak kepemilikan Warga dan menjaga kelestarian/keberadaan peninggalan Al Habib Husein Bin Abubakar Alaydrus (Sohibul Maqom Keramat Luar Batang, Sohibul Wilayah).

3). Laskar Kampung Luar Batang juga memiliki latar belakang sebagai Kampung Nelayan, sehingga secara pasti dan aktif turut berperan serta menjaga kelestarian ekosistem Pantai/laut Teluk Jakarta dengan bersama2 seluruh elemen Masyarakat MENOLAK PEMBANGUNAN PULAU2 REKLAMASI.

Berdasarkan 3 (tiga) prinsip dasar diatas maka selama ini Rakyat berjuang untuk menolak pembangunan pulau2 reklamasi karena yg kami ketahui selain merusak lingkungan hidup dan merusak ekosistem di atas pulau reklamasi tersebut akan dibangun ribuan unit kamar apartemen yg nantinya akan ditempati oleh pendatang dari CHINA dan etnis tertentu dengan MENGGUSUR Perkampungan-Perkampungan yang berada di pesisir Pantai Teluk Jakarta.

Tanggal 10 November 2016, Bapak Junaidi (Kang Juned) yang bertempat tinggal di Bonang Tangerang Banten, sebagaimana yang dimuat di POSMETRO. Com ( http://www.posmetro.info/2016/11/nelayan-jakarta-akhirnya-terima.html#comment) dinyatakan sebagai Tokoh Masyarakat/Pemuda Kampung Luar Batang  dan Pak Nurdin Ketua Ormas FBR Luar Batang telah mengatasnamakan Warga "Menerima dan menyetujui Pulau Reklamasi dan menafikan keberadaan nelayan, mereka selama ini tidak pernah meminta pendapat  Warga Pribumi dan Pendapat Anggota Laskar, apa yang telah dilakukan oleh mereka berdua sudah mengkhianati perjuangan Warga Pribumi dan Laskar Kampung Luar Batang dalam melawan Pemimpin yang tirani, karena mereka tidak bisa dan tidak boleh mengatasnamakan warga Kampung Luar Batang dalam menyikapi/mendukung Pulau Reklamasi serta menafikan/mengingkari  keberadaan Nelayan di teluk Jakarta

Menyikapi Pemberitaan POSMETRO diatas  (http://www.posmetro.info/2016/11/nelayan-jakarta-akhirnya-terima.html#comments), maka dengan ini kami Warga PRIBUMI Kampung Luar Batang dan Laskar Kampung Luar Batang menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Kami Warga Pribumi dan Laskar Kampung Luar Batang tetap MENOLAK Pulau2 Reklamasi sesuai dengan perjuangan kita selama ini bersama AMJU.

2. Kami menolak pernyataan dengan mengatas namakan diri sebagai Tokoh Pemuda Kampung Luar Batang yang mendukung Reklamasi, karena bertentangan dengan prinsip perjuangan kami dan kami merasa Perjuangan Rakyat telah dikhianati dengan Pernyataan diatas.

3. Kami juga mempertanyakan keberadaan FBR Korwil Jakarta Utara yang diresmikan pada Tgl. 6 November 2016 di Kampung Luar Batang dibawah Pimpinan Pak Daeng Nurdin, dimana sepengetahuan kami FBR Korwil Jakarta Utara sudah terlebih dahulu ada dibawah kepemimpinan Ibu Hj. Yusriah Dzinun, kami sangat khawatir ini hanya akan menimbulkan dualisme dan bisa melahirkan pertentangan dimasyarakat terutama saat ini mereka mengatasnamakan FBR/Pemuda Luar Batang terkait dengan dukungan terhadap Pulau Reklamasi.

Jakarta,
Jumat 11 Safar 1438 H / 11 Nopember 2016 M.

Wassalam

- Warga Pribumi Kampung Luar Batang
- Laskar Kampung Luar Batang

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget