Darurat LGBT, PKS usul penyusunan RUU anti penyimpangan seksual

Merdeka.com - Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dirasa semakin memprihatinkan terjadi di Indonesia. Payung hukum untuk menghindari LGBT meluas pun diwacanakan untuk segera dibentuk.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS di DPR Jazuli Juwaini menyatakan, pihaknya siap dan mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual sebagai RUU inisiatif DPR.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya preventif dan bentuk perlindungan afirmatif negara terhadap rakyatnya melalui jalur legislasi terhadap fenomena propaganda dan dukungan oleh komunitas LGBT atas perilaku menyimpang di Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

"Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif harus mencermati fenomena ini dan merumuskan cara terbaik untuk menanganinya, untuk sisi pencegahan maupun untuk sisi kuratif, rehabilitasi maupun re-integrasi," kata Jazuli dikutip dari Antara, Rabu (24/2).

Jazuli mengatakan, perilaku LGBT tentu berpotensi merusak tatanan sosial-budaya bangsa Indonesia yang terkenal sangat religius dan menghormati nilai-nilai keluarga sehingga diperlukan adanya UU yang afirmatif.

Menurut estimasi dari Kemenkes pada 2012, terdapat 1.095.970 lelaki berhubungan seksual dengan lelaki, yang berarti meningkat dari sekitar 800 ribu orang pada 2009.

Kemudian, menurut data Kementerian Sosial jumlah waria pada 2010 sekitar 31 ribu orang.

Beberapa negara pun saat ini telah memiliki UU Anti-LGBT antara lain Rusia, Turki, Pakistan, Filipina, Arab Saudi, dan lain-lain.

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya FGD ini, FPKS ingin mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai elemen untuk memperkuat isi dari draf legislasi tentang penanganan masalah LGBT.

Menurutnya, hal ini untuk menunjukkan negara memiliki kerangka hukum yang kuat dan tegas untuk membendung promosi LGBT baik melalui media sosial, sekolah, maupun di perguruan tinggi.

"Kami menolak propaganda LGBT tetapi tolong penderitanya. Kita perlu mengajak mereka untuk memulai hidup baru yang lebih baik, hijrah, dan kembali ke fitrahnya. Menjadi laki-laki yang sebenarnya bila dia laki-laki dan menjadi perempuan yang sebenarnya bila dia perempuan," kata Jazuli yang juga anggota Komisi Hukum DPR RI ini.
Labels:

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget