AMPI : JANGAN COBA RUSAK BANTEN DENGAN ATURAN YANG KONTRA DENGAN SLOGAN BANTEN

Serang,BANTEN
Beberapa hari lalu warga banten di hebohkan dengan pemberitaan tentang razia yang di lakukan oleh satpol pp terhadap warteg bu SAENI yang berdagang di saat umat islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Menyikapi hal ini,salah satu kandidat calon gubernur banten (Purn ) Mayjend Ampi Tanudjiwa mengungkapkan bahwa kebijakan yang di lakukan oleh pihak satpol pp tidaklah salah,karna pihak satpol pp menjalankan tugas sesuai perda serang no 2 tahun 2010 dan SE walkot serang no 451.13/556 / kesra/ 2016 tentang larangan berdagang makanan pada siang hari,hanya saja cara penertibannya yang perlu di benahi,harus lebih humanisme,ungkap mantan WADAN KODIKLAT TNI AD ini.

Mantan Danrem 064 Maulana yusuf ini juga menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintahan pusat yang mencabut 3.134 UU yang berkaitan dengan syariah islam,padahal negara kita adalah salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia,ungkap ampi yang juga salah satu tokoh pencetus terbentuknya provinsi banten.

Ampi menyebutkan bahwa seharusnya pemerintahan pusat menghargai yang namanya otonomi daerah yang sejatinya otonomi daerah itu adalah kebijakan yg di bentuk oleh kebijakan pusat sendiri.Ampi juga menegaskan bahwa jangan coba coba merusak banten dengan peraturan peraturan yang bertengangan dengan slogan banten sendiri yaitu " Banten Iman dan Taqwa ".
By : Ken

Labels:

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget