TIGA DARI LIMA AKTIVIS TOLAK AHOK TELAH DI BEBASKAN

Jakarta,25 Juni 2016 Pasca bentrok yang terjadi karna menolak kedatangan ahok dalam peresmian RPTRA antara masyarakat anti ahok dengan pihak kepolisian di kawasan BANDENGAN , Penjaringan Jakarta Utara akhirnya di bebaskan 3 dari 5 orang yang tertahan.

Pembebasan ini terlaksana berkat kerja sama kawan kawan aktivis yang menentang keras gaya dan kebijakan gubernur DKI jakarta.Pendampingan hukum ini di pegang oleh tim advokat aktivis yaitu Yusuf al ghafari , Beni biki , Yusron , Alan dan Ali Lubis akhirnya menuai hasil positif.

Berkat kerja tim yang solid dan negosiasi pihak advokasi dengan pihak kepolisian Polres Jakarta Utara,3 dari 5 aktivis yang di ciduk 24 juni 2016 dini hari pukul 03.48 wib di kediaman masing masing dan di bebaskan pada 25 juni 2016 pukul 00.45 wib .

Mereka yahg telah bebas di antaranya : Amir ( Ketua Gerakan Pemuda Kamal Muara ) , Sugianto , ikbal .Dan 2 lagi yang masih tertahan adalah Muhtadi dan Izpan,yang insyaAllah dalam proses pembebasan.

Rijal KOBAR ,aktivis senior ini juga mengucapkan terima kasih atas nama kawan kawan aktivis kepada pihak kepolisian yang telah mau bekerja sama dan memperlakukan adik adik yang tertahan dengan baik.Besok kita akan kembalinuntuk membebaskan 2 warga bandengan yang masih di tahan,tegas ketua umum KOBAR tersebut.
By : ken

Labels:

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget