Jakarta , 16 oktober 2016.Nawacita Jokowi,Poin 1: Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Poin 4: Menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
Kondisi Hukum Saat Ini
(1) Kondisi hukum saat ini terjadi ketidakpastian, rendahnya kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum sehingga tidak terbentuk budaya hukum yang baik.
(2) Regulasi tumpang tindih, terjadi inefisiensi dan multi tafsir regulasi (2000-2015 produksi regulasi mencapai 60.263 aturan dalam berbagai bentuk seperti UU, PP, Permen, dsb).
(3) Lemahnya penegakan hukum di Indonesia (rule of law index Indoensia peringkat 52 dari 68 negara dengan skor 0,52—Sumber The World Justice Project 2015).
(4) Indonesia masih tergolong korup (corruption perseption index Indonesia peringkat 88 dari 168 negara dengan skor 36—data TI 2015).
(5) Penegakan kontrak rendah, berimplikasi pada kepercayaan investor dan lemahnya daya saing (enforcing contract index Indonesia peringkat 170 dari 189 negara dengan skor 35,5—data World Bank 2015).
(6) Maraknya pelbagai kasus penyelundupan (ilegal fishing, narkoba, kasus-kasus dipelabuhan).
Rekomendasi
(1) Pemerintah perlu segera melakukan upaya serius agar kepercayaan publik terhadap hukum kembali pulih.
(2) Perlu komitmen sungguh-sungguh agar seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap keadilan (justice for all).
(3) Perlu adanya jaminan kepastian hukum.
Fokus
(1) Penataan regulasi.
(2) Empowering struktur hukum.
(3) Membangun budaya hukum.
Reformasi Hukum menjadi kebutuhan mendesak. Kendati saat ini terkesan terlambat, namun pemerintahan Jokowi perlu memanfaatkan momentum untuk kembali menggelorakan:
(1) Kepercayaan publik yang sudah dititik nadir tehadap hukum sehingga perlu terobosan dan keseriusan pemerintah.
(2) Memanfaatkan kepemimpinan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
*)Disampaikan dalam Dialog Kebangsaan PB PMII
**) Robikin Emhas, Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama)

Post a Comment