Dalam imbauan harian yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Komando Barisan
Rakyat (Kobar)Rijal, (5 Mei 2016) menghimbau kepada seluruh warga
masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi bangkitnya kembali
Ajaran Komunis di indonesia,
” Kita rakyat jangan tinggal diammau jadi apa negara
ini, adik adik serta anak anak bangsa ini kedepan jika ajaran komunis
yang nyata nyata sudah di larang dan dinyatakan sebagai organisasi
terlarang sesuai Tap MRPS No.XXV/MPRS/1965 tetap dibiarkan dan itu belum
di cabut serta masih berlaku “ ujarnya
Adapun Himbauan Ketum Kobar , Bung Rijal,
MENIMBANG
1. Ancaman PKI sekarang ini sudah semakin nyata, meski bersifat
diam diam, serta seolah ada pembiaran oleh aparat, dan simposium
mengenai tragedi 1965 yang sempat digelar di hotel Aryaduta 18-19 April
2016 lalu
2. Seolah ada pembiaran dari aparat hukum baik TNI/Polri, yang
tidak menganggap serius, ancaman bangkit ajaran komunis ini
3. Beredarnya viral status, rencana kader PKI untuk merayakan HARLAH
(hari lahir) PKI tanggal 9 Mei 2016 yang ke 102, dengan membagi bagikan
102.000 kaos berlambang PKI
HIMBAUAN
Untuk itu Ketum Kobar meminta kepada seluruh lapisan Warga masyarakat,
untuk bertindak, secara nyata, merazia bahkan menangkap orang orang yang
dengan terang-terangan menggunakan atribut lambang lambang PKI /
komunis, serta membakar/musnahkan atribut itu
“Itu tidak melanggar hukum, karena pihak Komandan KODIM 0505
Jayakarta sendiri , meminta partisipasi seluruh pihak untuk melaporkan
jika menemukan lambang lambang yang berbau PKI/komunis ke aparat KODIM
setempat “ ujarnya
Jika bukan kita yang menjaga dan mengawal bangsa ini, mau berharap
kepada siapa lagi…maka kita rakyat harus berani mengatakan “Katakan
tidak pada PKI, tetap pertahankan UUD 1945 & Pancasila sebagai dasar
negara dan harus tetap kita jaga serta pertahankan “ lanjut Rijal Ketum
Komando Barisan Rakyat ini
Editor : Faizal Muhammad



Post a Comment